Setelah kasusnya viral, pegawai KPI yang menjadi korban perudungan dan pelecehan seksual itu sudah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
"Benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Wisnu mengtakan saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah.
Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi juga menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).
Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.
"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.
(*)