Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Belum lama ini publik dihebohkan oleh pengakuan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Pegawai KPI menceritakan kisahnya yang mengejutkan dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang kini viral di media sosial.
Tangkap layar kisah pegawai KPI itu pun kemudian dibagikan oleh akun @mediteriaq pada Rabu (1/9/2021).
Hingga Kamis (2/9/2021), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 45.300 dan dibagikan ulang lebih dari 33.200 kali serta dikomentari lebih dari 2.100 kali.
Dalam surat terbuka yang viral itu, staf KPI mengaku telah dirundung atau mengalami bullying selama 2 tahun, antara 2012-2014.
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI. Saya trauma......," tulisnya.
Korban diketahui telah bekerja di KPI Pusat sejak 2011. Selama bekerja di sana, ia telah mengalami pelecehan, pemukulan, dan lainnya yang tak terhitung jumlahnya.
Korban merupakan seorang laki-laki. Sedangkan pelaku juga berjenis kelamin laki-laki dan lebih dari satu orang.
Puncaknya ketika 2015, saat itu korban dilecehkan ramai-ramai hingga menyebabkan korban trauma dan jatuh sakit.
Mirisnya, ia sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir sebanyak dua kali yaitu pada 2019 dan 2020.
Namun, berdasarkan pengakuannya, laporan tersebut sempat diremehkan.
Polisi mengatakan, masalah yang dialaminya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan melapor ke atasannya.
Namun hal itu hanya membuatnya dipindahkan ke ruangan lain yang dianggap lebih aman.
Tanggapan Polisi
Setelah kasusnya viral, pegawai KPI yang menjadi korban perudungan dan pelecehan seksual itu sudah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
"Benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Lebih lanjut, Wisnu mengtakan saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah.
Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Iya, akan ditindaklanjuti," sambung Wisnu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi juga menyampaikan pihaknya telah menerima kabar tersebut, Kamis (2/9/2021).
Menurut Andi, pihaknya segera akan langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Dia juga akan membentuk tim yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual sesama jenis berdasarkan perundungan di KPI tersebut.
"Saya baru dapat info tadi pagi. Dittipidum akan turunkan tim untuk menyelidiki," katanya.
(*)