Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian menemukan kejanggalan dari barang bukti yang didapatkan dari komika Reza Pardede alias Coki Pardede.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (1/9/2021) di kediaman Coki Pardede, polisi menemukan barang bukti sabu beserta alat suntik.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi pun mendapat kejanggalan mengenai cara Coki Pardede menggunakan narkoba jenis sabu tersebut.
"Jadi ada ketidaklaziman," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, Pratomo Widodo, saat ditemui pada Kamis (2/9/2021).
"Biasanya penggunaan sabu ini kan dibakar, tapi saudara RP ini menggunakan jarum suntik," terang Pratomo Widodo saat penggeledahan di kediaman Coki Pardede.
Menurutnya, Coki Pardede menggunakan sabu tersebut dengan cara dilarutkan.
"Jadi dilarutkan pakai air panas dan kemudian disedot pakai jarum suntik," lanjutnya.
Seperti diketahui, Coki Pardede diamankan pihak kepolisian di Perumahan Foresta, Cisauk, Tangerang.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita beberapa obat termasuk sabu, alat suntik dan ponsel yang berada di kamarnya.
Saat diamankan, Coki Pardede sedang sendiri di kediamannya dan dalam kondisi memakai barang haram tersebut.
(*)