Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang terjadi di kantor KPI Pusat terhadap korban MSA mendapat perhatian dari Komnas HAM Republik Indonesia.
Komnas HAM Republik Indonesia, melalui Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Republik Indonesia, Beka Ulung Hapsara menjamin bakal terus mengawal kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang diterima oleh MSA.
Ada tiga hal yang jadi konsentrasi Komnas HAM dalam hal mengiringi kasus tersebut.
Komnas HAM bakal memastikan korban MSA mendapatkan haknya dalam hukum.
Maksudnya adalah proses hukum yang transparan dan adil.
“Pertama, Komnas HAM akan memastikan korban mendapat proses hukum yang transparan, adil, kemudian akuntabel,” kata Beka Ulung melalui akun YouTube Humas Komnas HAM RI, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, Komnas HAM bakal memastikan korban MSA mendapatkan pemulihan dari segi psikologis dan kesehatan.