Maka itu, Komnas HAM bakal memastikan hak atas rasa aman MSA.
“Termasuk juga perlindungan keamanan, bagaimana pun juga korban dengan mengungkap kejadian seperti ini, meskipun ini lama, ada potensi untuk kemudian terancam hak atas rasa amannya,” tandasnya.
(*)