Dan untuk membantu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, KPI Pusat kini membebastugaskan para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual itu."KPI membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.Sementara itu mengutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana berujar bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu.Selanjutnya, pihak kepolisian diketahui akan memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
(*)