Find Us On Social Media :

Viral Pengakuan Pegawai KPI Pusat Mengalami Perundungan hingga Pelecehan Seksual dari Teman Kerjanya, Begini Nasib Para Terduga Pelaku Pelecehan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Sabtu, 4 September 2021 | 11:10 WIB

KPI

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia PutriGrid.ID - Beberapa waktu lalu, jagad media sosial dihebohkan dengan sebuah cuitan yang berisi cerita tentang pegawai KPI Pusat yang mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.Dilansir dari akun Twitter @mediteraniaq, pegawai KPI Pusat yang menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang diterimanya itu adalah seorang pria berinisial MS.Dalam pernyataan yang dia buat, MS bahkan turut meminta bantuan pada Presiden Jokowi.Berdasarkan pengakuan MS, perundungan dan pelecehan seksual itu kebanyakan terjadi di ruang kerja gedung KPI.Dalam pernyataannya itu, MS juga turut memberikan nama-nama terduga pelaku yang melakukan perundungan terhadapnya.Mereka yang diduga terlibat dalam kasus viral ini adalah rekan kerja MS yang berinisial RM, FP, RT, EO, dan CL.

MS mengaku bahwa dia juga sempat mengadukan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual itu ke atasannya.Namun menurut MS saat itu atasannya hanya bertindak dengan memindahkan para pelaku terduga pelecehan ke ruangan lain.

Baca Juga: Komnas HAM RI Bakal Kawal Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di Kantor KPI Pusat dengan Jamin 3 Hal Ini untuk Korban MSA

Selain itu, MS mengatakan bahwa dirinya juga sempat melaporkan tindakan para rekan kerjanya itu ke pihak kepolisian sebanyak 2 kali.Tetapi menurut pengakuan MS pihak kepolisian tidak menanggapi serius perihal aduannya.Kasus ini pun akhirnya menjadi ramai di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.Melansir dari Tribunnews.com, pihak KPI Pusat dan kepolisian rupanya sudah turun tangan terhadap kasus ini.Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berujar bahwa pihaknya akan mendukung seluruh proses penyelesaian jalur hukum masalah ini."KPI mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," kata Agung, Jumat (3/9/2021) dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com via keterangan resmi KPI Pusat.Tak berhenti di situ, KPI Pusat juga berjanji akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis pada terduga korban."KPI melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," serunya.

Baca Juga: Emosi Sudah di Ubun-ubun, Karyawan KPI Pusat Bongkar Kelakuan Busuk Para Rekan Kerja, Ngaku Sering Dibully, Dilecehkan, Sampai Dijadikan Budak: Saya Teriak Kayak Orang Gila!

Dan untuk membantu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, KPI Pusat kini membebastugaskan para terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual itu."KPI membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.Sementara itu mengutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana berujar bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu.Selanjutnya, pihak kepolisian diketahui akan memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan.

Baca Juga: Heboh Pengakuan Karyawan KPI Pusat Dibully hingga Dilecehkan Rekan Kerjanya, Begini Tanggapan Ketua KPI Pusat!

(*)