Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Pemanggilan Dipo Latief terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Nikita Mirzani diundur.Ketidakhadiran Dipo disebabkan karena adanya sebuah urusan. Kuasa hukum Dipo, Alexander Kilikily juga mengatakan kliennya kaget atas undangan polisi. “Kemarin sudah ada pemanggilan terkait dugaan penelantaran anak sesuai pasal 76 b Jo pasal 77 UU RI no 35 tahun 2014. Dilaporkan bapak Dipo Latief, yang melaporkan saudari NM. Di situ dalam surat panggilan pertama, kami minta diundur karena bingung dan kaget juga," ujar Alexander ditemui baru-baru ini. Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani terlihat kesal dengan mantan suaminya yang kerap mengundur-undurkan pemanggilan kepolisian."Dipo Latif bilang di PK enggak ngaku kalau Arkana itu anaknya. Tapi dipanggil Polres Jaksel buat test DNA kok enggak datang-datang malah ngasih surat buat diundur panggilannya,” tulis Nikita dalam Instagram nya, Jumat (3/9/2021).Dengan laporannya ini Nikita mengaku tak ada sama sekali menginginkan harta dari keluarga Dipo Latief.
Niki hanya Dipo bertanggung jawab sebagai ayah dari anaknya, Arkana Mawardi."Dipo jangan kepedean gue mau harta keluarga lo. Banyakan juga duit gue, utang gue cuma KPR rumah sama 1 mobol merci" kata Janda tiga anak itu.
Diduga laporan kasus dugaan penelantaran anak karena dipicu Dipo Latief membuka kasus lama yaitu, dugaan penggelapan barang.Kasus tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019.Dipo Latief diketahui melaporkan Nikita Mirzani karena diduga menggelapkan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lain. Laporan itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2018
Baca Juga: Dipo Latief Bantah Melakukan Penelantaran Anak, Nikita Mirzani: Jangan Banyak Alasan!
(*)