Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Pernikahan antara Syekh Puji dan Ulfa sempat menggemparkan publik.Betapa tidak, pernikahan keduanya terpaut usia yang sangat jauh.Terlebih lagi, saat itu usia Ulfa masih di bawah umur, yaitu 12 tahun.Sedangkan Syekh Puji saat menikahi Ulfa telah berusia 54 tahun.Pernikahan tersebut juga mendapat restu dari orngtua Ulfa.Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.
Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.Nasib Syekh Puji yang harus berurusan dengan hukum tersebut tersebut tak jauh beda dengan lelaki bernama Nasrun Musi (31), warga Kelurahan Ternate, Lingkungan 1, Kecamatan Singkil, Kota Manado.Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Sabtu (4/9/2021), Nasrun Musi terpaksa berurusan dengan polisi karena menikahi seorang gadis di bawah umur berinisial SR (17). Perkaranya, SR dinikahi tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya."Dia bawa lari anak saya, lalu diam-diam menikahinya di Bitung tanpa keluarga kami tahu sama sekali," ujar ayah korban, DR (50), kepada Kompas.com, Jumat (11/10/2013) malam.Menurut DR, selain sudah membawa lari anak gadis mereka, pelaku juga ternyata sudah punya istri sah lain yang telah dinikahinya beberapa tahun lalu.Semula, keluarga SR meminta pelaku untuk menceraikan dulu istrinya jika memang ingin menikahi anak mereka. Namun, bukannya memenuhi permintaan keluarga SR, pelaku malah membawa lari gadis ini ke Bitung.Keluarga SR pun kelimpungan mencari keberadaan pelaku dan anak mereka. Menurut DR, pihaknya telah beberapa kali melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, tetapi polisi belum mengambil tindakan.
Sore tadi, paman SR secara tidak sengaja melihat Nasrun sedang berada di sebuah mal di Manado. Paman SR yang mengenali pelaku lalu meminta bantuan petugas keamanan mal untuk menangkap Nasrun."Sekuriti lalu memanggil anggota polantas yang sedang piket di depan mal. Kami lalu membawa dia ke sini (Mapolresta Manado)," jelas DR.Sementara itu, Nasrun ketika diwawancarai Kompas.com mengakui bahwa dirinya telah menikahi SR di Bitung. "Kami sudah menikah di KUA Wangurer di Bitung pada tanggal 27 September lalu. Dia (SR) sekarang sedang hamil enam bulan," ujar Nasrun yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota ini.Menurut pengakuannya, dia memang sudah memiliki seorang istri yang dinikahinya pada 2009 lalu, tetapi dua tahun belakangan, mereka sudah tidak hidup bersama lagi. Adapun SR, menurut Nasrun, sudah dipacarinya selama setahun ini. "Orangtuanya tidak setuju dia pacaran dengan saya. Saya takut, karena orangtuanya pernah bilang mau menghajar dia kalau tetap dengan saya," tutur Nasrun.Nasrun juga mengakui telah mengubah usia SR ketika menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Dia mengatakan kepada petugas KUA bahwa usia SR sudah 19 tahun, padahal usia sebenarnya baru 17 tahun.Kini, petugas Polresta Manado sedang menyelidiki kasus ini. Adapun SR sedang dijemput di Bitung untuk dimintai juga keterangannya. Orangtua SR saat ini tetap berada di Mapolresta Manado menunggu penyelesaian masalah ini."Pekerjaan saya sudah terganggu beberapa bulan ini, bolak-balik urus mereka. Dan dia (pelaku) tidak punya itikad baik. Jadi kita selesaikan saja lewat jalur hukum," ungkap DR kesal.
(*)