Mengutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/9/2021), yang dikutip dari Kompas.com, ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selain dengan alasan "menghindari zina", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.
"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.
Pada Agustus lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia 14 tahun.
Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan putrinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakuan suaminya.
Mona mengatakan suaminya yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.
Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.