Find Us On Social Media :

Bahayanya Bisa Sampai Dikejar-kejar Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Berikan Tips Mencegah Penyalahgunaan Data KTP dengan Watermark, Begini Caranya

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 5 September 2021 | 15:00 WIB

KTP adalah salah satu dokumen penting yang harus kita lindungi. Jika tidak berhati-hati, foto atau scan KTP kita bisa disalahgunakan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah salah satu dokumen penting yang harus kita lindungi.

Sejak dulu hingga sekarang, KTP juga sudah digunakan sebagai salah satu dokumen untuk memverifikasi berbagai hal.

Nah, di era teknologi sekarang ini, kita harus lebih berhati-hati dalam mengirimkan foto atau memindai KTP.

Pasalnya, kini ada banyak kasus penyalahgunaan data pribadi yang bisa merugikan kita.

Bahkan, seperti yang diwartakan Tribunnews.com, orang yang tidak bertanggung jawab bisa menggunakan KTP kita untuk melakukan pinjaman online.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tips mencegah penyalahgunaan KTP dengan watermark.

Tips ini diharapkan dapat kamu praktikkan sebelum mengirimkan foto atau memindai KTP ke orang lain.

Baca Juga: Ngeri Banget! NIK Presiden Joko Widodo Aja Bisa Bocor, Yuk Pahami 4 Tips Melindungi NIK dari Kebocoran Data Agar Tidak Disalahgunakan