Find Us On Social Media :

Bahayanya Bisa Sampai Dikejar-kejar Pinjol Ilegal, Kemenkominfo Berikan Tips Mencegah Penyalahgunaan Data KTP dengan Watermark, Begini Caranya

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 5 September 2021 | 15:00 WIB

KTP adalah salah satu dokumen penting yang harus kita lindungi. Jika tidak berhati-hati, foto atau scan KTP kita bisa disalahgunakan.

Melansir Kompas.com, memberikan watermark dapat dilakukan dengan cara mengeditnya secara digital atau tulis tangan.

Watermark harus memuat keterangan tanggal dan kepada siapa foto atau scan KTP diberikan.

Tujuan menuliskan keterangan ini adalah untuk mengetahui pihak mana yang melakukan penyalahgunaan data.

Kamu pun harus curiga apabila pihak yang diberikan KTP memaksa meminta foto atau scan KTP tanpa watermark.

Sebab, jika hanya untuk kepentingan verifikasi, pihak tersebut tidak akan mempermasalahkan foto atau scan KTP yang terdapat watermark.

Lantas, bagaimana caranya membuat watermark pada foto atau scan KTP untuk menghindari penyalahgunaan data?

Simak cara membuat watermark pada foto KTP seperti yang dikutip Grid.ID dari Instagram @kemenkominfo.

 Baca Juga: Kepepet Butuh Pinjaman Online? Simak Dulu Tips Memilih Platform Pinjol yang Aman yuk

1. Foto KTP dengan benar

2. Buka aplikasi edit foto

3. Aplikasi sederhana untuk edit foto di ponsel misalnya, Phonto, PicsArt, atau bisa juga dengan fitur Instagram Story

4. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi

5. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contohnya: SCAN KTP PADA 3-9-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET

6. Taruh tulisan pada area kosong yang ada di KTP. Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya.

(*)