Find Us On Social Media :

Buntut Ancam Keluarga KD di Bojonegoro, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Balik ke Polisi, Begini Reaksi Abdul Rozak

By None, Minggu, 5 September 2021 | 18:02 WIB

Foto Ayah Rozak, Ayu Ting Ting, dan Umi Kalsum

Grid.ID- Perseteruan antara Ayu Ting Ting dan keluarga haters memasuki babak baru.

Kali ini, orang tua Ayu Ting Ting akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD.

Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum Kartika Damayanti alias KD berencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur, Senin (6/9/2021).

Rencana Rencana Bambang Wahyu Widodo melaporkan keluarga Ayu Ting Ting imbas dari kunjungan Abdul Rozak dan istrinya ke kampung halaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Rencana melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke polisi disampaikan oleh Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum pihak KD.

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu 4 September 2021, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihak yang akan melaporkan Abdul Rozak dan istrinya.

"Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin."

Baca Juga: Hubungannya Bak Tak Bisa Terpisahkan hingga Sesumbar Ingin Jadi Suami Istri, Ayu Ting Ting Sampai Hafal Ciri Khas Ivan Gunawan Soal Hal Ini: Gue Tau!

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," kata Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum KD dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).

Bambang mengatakan, pihaknya memakai KUHP pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Mendengar akan dilaporkan balik oleh pihak KD, pihak Ayu Ting Ting pun memberikan tanggapan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting Minola Sebayang mengatakan, langkah hukum yang akan ditempuh pihak KD sah saja dan biasa saja.

Di dalam negara hukum, siapa saja punya hak untuk melaporkan seseorang jika merasa hak-hak hukumnya dilanggar.

"Itu hak warga negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan."

"Hanya saja kira-kira apa ya pelanggaran yang mau dilaporkan."

Baca Juga: Malang Nasib Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam akan Dipolisikan oleh KD, Pasal Ini yang Digunakan untuk Melaporkan Keluarga sang Biduan!

"Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi atas dugaan bulying atau pun penghinaan yang dilakukan oleh KD, cuma itu," kata Minola Sebayang.

Awak media mencoba meminta penjelasan dari Abdul Rozak terkait rencana keluarga KD melaporkannya ke Polda Jatim pada Senin. Namun, Abdul Rozak tak bersedia diwawancarai.

 

 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Akan Dilaporkan ke Polda Jatim Senin Besok, Ini Reaksinya