Find Us On Social Media :

Tak Bergeming dengan 300 Ribu Lebih Masyarakat Indonesia yang Memboikotnya Usai Petentang-petenteng Keluar Penjara karena Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Tampil di Acara Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga Ungkapkan Hal Ini

By Daniel Ahmad, Minggu, 5 September 2021 | 15:45 WIB

Saipul Jamil bebas dari penjara dan dijemput sahabatnya dengan mobil Porsche.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pedangdut Saipul Jamil tampil lagi di acara televisi usai bebas dari penjara, Kamis (2/9/2021).

Kali ini, Saipul Jamil hadir di acara Ngunduh Mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan menyumbangkan satu lagu.

Sebelumnya, kehadiran Saipul Jamil di acara publik lagi cukup membuat heboh, sampai munculah sebuah petisi.

Petisi tersebut tak lain berupa ajakan memboikot Saipul Jamil untuk tidak tampil lagi di acara televisi karena dosa masa lalunya.

Tak main-main, saat artikel ini ditulis saja, sudah 306.930 masyarakat yang menandatangani petisi tersebut.

Di tengah ramainya boikot, Saipul Jamil mengungkapkan penyesalan sebelum menyanyikan lagu berjudul 'Pertemuan'.

"Assalamualaikum, kepada seluruh pemirsa di rumah mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat para pemirsa di rumah kecewa."

"Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan khilaf," kata Saipul Jamil seperti dipantau Grid.ID dari siaran langsung ANTV, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Saipul Jamil Mengisi Acara di Ngunduh Mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar, Bagaimana Petisi Boikotnya?

Menurut mantan suami Dewi Perssik itu, dirinya sudah menebus kesalahannya dengan menerima hukuman dan menjalankannya kehidupan di balik jeruji besi.

Oleh karenanya, Saipul Jamil memohon maaf atas apa yang diperbuatnya di masa lalu.

"Saya sudah menebus kesalahan saya di dalam penjara, saya mohon bimbingannya, kasih sayangnya, untuk saya menapaki hari-hari saya ke depan."

"Sekali lagi, dari hati lubuk yang paling dalam, saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," imbuh pria akrab disapa Bang Ipul itu.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil mendapatkan akumulasi 8 tahun penjara dari kasus pencabulan dan tindak pidana korupsi (suap) yang awalnya terkuak pada 2016.

30 bulan remisi total didapatkan Saipul Jamil sampai pada akhirnya bebas baru-baru ini.

 

(*)