Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil diberi hukuman 8 tahun penjara atas 2 kasus yakni pencabulan anak di bawah umur, dan penyogokan hakim terkait kasus pencabulan.
Namun, ia mendapat remisi sebanyak 2 tahun 6 bulan, yang akhirnya dinyatakan bebas murni pada 2 September 2021.
(*)