Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Saipul Jamil telah menyelesaikan hukumannya dan bebas murni dari lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021).
Namun, bebasnya Saipul Jamil justru menuai kritikan dari banyak pihak, termasuk pakar hukum pidana Abdul Fickar.
Ia menyayangkan perilaku fans dan rekan-rekan Saipul Jamil yang menyambutnya bak pahlawan.
Ya, Saipul Jamil yang dijemput dengan mobil mewah tampak berdiri dan menyapa orang-orang yang ada disekitarnya.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat Saipul Jamil telah melakukan tindakan tak terpuji yakni pencabulan anak di bawah umur yang tentunya masih menimbulkan trauma tersendiri untuk korban.
"Kita heran, kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu? Padahal, dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."
"Tindak pidana yang merusak, seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya. Itu yang saya sayangkan," ujar Abdul, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Sang pedangdut pun buka suara terkait hal tersebut.
Saipul mengaku tak tahu menahu terkait penyambutan tersebut hingga berani bersumpah.
"Itu bukan mau gua, demi Allah, Lillahi Ta'ala, itu gua gak pernah tahu ada skenario itu," ucap Saipul Jamil, dikutip dari Youtube Adiez Gilang, Minggu (5/9/2021).
Mantan suami Dewi Perssik itu menegaskan, acara penyambutan tersebut adalah murni ide dari rekan-rekannya.
Ia mengaku tak pernah berharap apalagi meminta untuk diperlakukan sedemikian rupa saat bebas.
Pria yang kerap disapa Bang Ipul itu pun hanya bisa menangis karena kebingungan saat melihat ada begitu banyak orang menyambutnya di luar lapas.
"Lu lihat muka gue pas keluar, gue nangis karena gue bingung, bingung gue."
"Cuman teman-teman mau bahagiain gue dengan caranya mereka. Gak pernah gue minta dispesialkan gini. Demi Allah," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil diberi hukuman 8 tahun penjara atas 2 kasus yakni pencabulan anak di bawah umur, dan penyogokan hakim terkait kasus pencabulan.
Namun, ia mendapat remisi sebanyak 2 tahun 6 bulan, yang akhirnya dinyatakan bebas murni pada 2 September 2021.
(*)