Seperti yang diketahui, pada tahun 2007 Kristina melakukan proses pernikahan dengan secara meriah.
Pernikahan Kristina dan Al Amin tidak sepenuhnya mendapat restu dari kedua orang tua Kristina.
Baru 4 bulan mengarungi rumah tangga, sang suami harus dipenjara karena kasus penyuapan.
Dilasir dari Kompas.com, Biaya perkawinan pedangdut Kristina Iswandari dan mantan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, diduga berasal dari hasil korupsi (suap).
Menurut pengakuan Kristina, pada rentang November-Desember 2006 dia menerima tiga cek perjalanan dari Al Amin dan cek tersebut dicairkan untuk biaya pernikahan.
"Karena saat itu mau nikah, ya saya buat nikah," ujar pelantun lagu Jatuh Bangun itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (28/11).
Menurut Kristina, cek perjalanan terakhir diserahkan Al Amin di bandara saat suaminya itu akan pulang kampung ke Jambi.
Dia menuturkan, tiga cek perjalanan masing-masing bernilai Rp 25 juta tersebut dicairkan oleh adiknya, Silvia Wiharjanti.