Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seorang pria bernama AR alias Amri di Banten tega menghabisi nyawa istrinya.
Tak hanya itu, AR juga menginjak bayinya yang berusia 40 hari hingga anaknya tewas.
Sebelum kejadian pembunuhan, keduanya sempat terlibat cekcok.
Dikutip Grid.ID melalui GridHot.ID, Minggu (5/9/2021), pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka," kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).
"Tersangka langsung mengakui, karena khilaf," tambahnya.
Saat itu, AR membunuh sang istri dengan cara menyikut bagian dada korban.
Pembunuhan tersebut berbanding terbalik dengan kasus yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Kamis (13/5/2021).
Seorang anak justru membunuh ayahnya sendiri dengan cara menginjak kepalanya.