Find Us On Social Media :

Kisahnya Tak Kalah Mencengangkan dari Ayah di Indonesia yang Injak Bayinya Sampai Mati, Anak Ini Justru Dibantu Ayahnya Bunuh dan Memutilasi Pacarnya

By Rissa Indrasty, Senin, 6 September 2021 | 12:36 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Larry dan Amanda membuat sertifikat dengan nama palsu, ketika harus mencantumkan nama ayah mempelai perempuan

Diketahui, Anna juga telah didakwa atas pembunuhan John, karena bekerja sama dengan Amanda dan Larry.

Lantas, kejahatan itu pun terungkap pada September 2019.

Larry McClure ditangkap karena melakukan kejahatan seksual.

Setelah ditangkap, Larry memberitahu polisi apa yang telah dia lakukan kepada John.

Jasad John ditemukan tak lama setelah Larry membongkar kejahatannya sendiri.

Akibat perbuatannya, Amanda dijatuhi 40 tahun hukuman penjara.

Baca Juga: Terkuak! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Yosef Akhirnya Mengakui Hal Ini

Dia mengakui pembunuhan tingkat dua.

Larry dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus 2020.

Sementara itu, Anna menunggu jadwal persidangan selanjutnya yang memutuskan hukuman penjara untuknya.

"Kamu dan kedua anakmu akan langsung masuk ke neraka! Menikahi putrimu sendiri sangatlah rendahan," kata ibu John, Karen Smith, dalam persidangan.

(*)