Find Us On Social Media :

Ramai Petisi Boikot Saipul Jamil Hingga Tembus 300 Ribu Tanda Tangan, KPI Akhirnya Ambil Sikap dan Berikan Imbauan Tentang Glorifikasi Sang Pedangdut

By Citra Widani, Senin, 6 September 2021 | 14:36 WIB

Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Saipul Jamil yang baru saja menghirup udara bebas tetap harus berjibaku dengan respon negatif netizen atas kehadirannya di dunia hiburan.

Bahkan petisi boikot Saipul Jamil dari layar kaca telah ditandatangani lebih dari 300 ribu masyarakat.

Dapat diartikan bahwa masyarakat tak memberi celah untuk Saipul Jamil kembali bekerja di dunia yang telah membesarkan namanya itu.

Menanggapi keluhan masyarakat, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengambil langkah tegas.

Pihaknya mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran."

"Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis KPI di Instagram resminya, dikutip Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Alasan KPI Larang Stasiun Televisi Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil: Tidak Membuka Lagi Trauma yang Dialami Korban!