Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa komika Reza Pardede alias Coki Pardede di hentikan.
Kini, Coki Pardede tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima saat dihubungi pada Senin (6/9/2021).
"Itu kan sudah diambil alih oleh kabid humas udah dirilis kemarin. Itu direhab aja. (Proses hukun selesai) Udah selesai," ujar Kapolres Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima saat dihubungi pada Senin (6/9/2021).
Menurut Deonijiu De Fatima, keputusan Coki Pardede untuk direhabilitasi sudah memenuhi unsur-unsur.
Meski sebelumnya, Coki Pardede sempat ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu kan awalnya, saat ini kan setelah ditangkap bandarnya ternyata itu hanya korban, korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum," ucap Deonijiu De Fatima.
"Ya kalau di narkoba kan ada kelas kelasnya hanya cukup untuk di rehab saja," tambahnya.
Namun, berapa lamanya Coki Pardede akan direhabilitasi belum ada keputusan.
Deonijiu De Fatima mengatakan jika saat ini yang terpenting fokus pada kesembuhan Coki Pardede.
"Tergantung (sudah) sembuh atau nggak, kan itu semua di sana perkembangannya, itu kan ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi kita gak tahu," tutup Deonijiu De Fatima.
Seperti diketahui, komika Coki Pardede ditangkap Polres Metro Tangerang Kota atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia diamankan di rumahnya, kawasan Pagedangan, Tangerang, Rabu (1/9/2021) malam.
Saat penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sisa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dan alat suntik.
Setelah dites urine, Coki dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
(*)