Find Us On Social Media :

Jadi Pesakitan KPK dengan Kekayaan Rp 23 Miliar, Video Kontroversi Bupati Banjarnegara Beberkan Gaji Viral Jadi Sorotan!

By Novia, Selasa, 7 September 2021 | 10:58 WIB

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti Grid.ID - Baru-baru ini Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono tengah menjadi sorotan publik.Diciduk KPK, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka, dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.Sebelum terjerat penyalahgunaan dana pemerintah, Budhi Sarwono memang terkenal sebagai Bupati yang penuh kontroversi.Sebelumnya, Budhi Sarwono pernah mengizinkan gelar hajatan di tengah masa PPKM.Dan, Budhi Sarwono juga sempat bikin heboh gegara unggah slip gajinya sebagai Bupati Banjarnegara.Dikutip Grid.ID dari Tribunews.com, Selasa (7/9/2021), video Budhi Sarwono yang memprotes gaji pun sempat viral.

Baca Juga: Dulu Dicerai Bupati Garut Lewat SMS Akibat Dituding Tak Perawan, Kini Mantan Istri Siri Aceng Fikri Makin Memesona Meski Sudah Punya Buntut

Sebagaimana diketahui, unggahannya yang menyebut gajinya kecil dan memungkinkan untuk melakukan korupsi itu pertama kali beredar pada awal Oktober 2019 lalu.Kala itu, pernyataan menjadi viral setelah dirinya mengunggah foto slip gaji melalui akun Instagram resminya pada Rabu (2/10/2019) silam.Dalam unggahannya kala itu, tertera besaran gaji bersih yang diterima oleh Budhi Sarwono sesuai draf senilai Rp 6.114.100.Namun setelah dipotong Rp 152.500, gaji yang sampai padanya tinggal Rp 5,9 juta dan dinilai kurang.Ya, hanya terpotong Rp 152 ribu saja, Budhi lantas menanggapi nominal itu terlalu kecil.Ia mengatakan, gaji tersebut tak sesuai dengan mobilitasnya yang harus berkeliling 20 kecamatan.Padahal, urusan tersebut ia diketahui memiliki operasional hingga Rp 31 juta.

Baca Juga: Pernikahan Singkatnya dengan Pejabat Viral 9 Tahun Silam, Seperti Apa Kabar Janda Bupati Garut Era SBY Ini Sekarang?

"Tunjangan nggak ada, nggak ada tunjangan apa-apa. Tapi uang operasional ada, uang operasional saya Rp 31 juta koma berapa gitu." "Itu untuk keperluan keliling sehari-hari, pulsa, untuk kondangan dan sebagainya," kata Budhi seperti diberitakan Kompas.com, 2 Oktober 2019.Kendati begitu, ia berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan gaji kepala daerah.Menurut Budhi, seorang bupati idealnya mendapatkan Rp100 juta atau bahkan hingga Rp150 juta.

Bak sudah benar-benar silau dengan kekayaan duniawi, dan tak pernah merasa cukup, Budhi Sarwono pun sebenarnya sudah tergolong kaya.Betapa tidak, saat menjabat pemerintah daerah, kekayaan Budhi Sarwono pun dinilai tidak main-main.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diciduk KPK, Warga Langsung Gelar Acara Unik Ini Selama 7 Hari Berturut-turut

Ditambahkan dari Kompas.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, kekayaan Budhi tercatat sebesar Rp 23.812.717.301 atau Rp 23,8 miliar.Dari LHKPN, Budhi juga diketahui bahwa kekayaan meningkat sekitar Rp 4,7 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati pada 2017.Kemudian, LHKPN yang ia setorkan pada Maret 2018 menunjukkan, saat itu Budi memiliki kekayaan sebesar Rp 19.143.742.035.Dan kini, ia menjadi pesakitan KPK lantaran menjadi tersangka yang sudah menggarong uang rakyat Banjarnegara sebesar Rp 2,1 miliar.Dalam kasus ini, Budhi diduga menerima fee atas beberapa pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.Saat diamankan, Budhi mulanya sempat membantah dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek di Banjarnegara.Bahkan, ia juga menyebut perusahaan itu tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara."Perusahaan Bumi Redjo itu milik orangtua saya, bukan milik saya. Tidak ikut (proyek)," papar Budhi seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diciduk KPK, Warga Langsung Gelar Acara Unik Ini Selama 7 Hari Berturut-turut

 

(*)