Dia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.Bebasnya Saipul Jamil pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi karena penyambutannya dinilai berlebihan seperti pahlawan.
(*)
Kolase Foto Saipul Jamil dan Inul Daratista.
Dia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.Bebasnya Saipul Jamil pada Kamis (2/9/2021) menuai kontroversi karena penyambutannya dinilai berlebihan seperti pahlawan.
(*)