Find Us On Social Media :

Pakai UU ITE, Pihak KD Laporkan Orang Tua Ayu Ting Ting Terkait Dugaan Menyebarkan Alamat ke Media Sosial

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 7 September 2021 | 13:45 WIB

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Setelah Ayu Ting Ting melaporkan haters-nya yang bernama Kartika Damayanti atau KD, kini giliran keluarga KD yang bakal melaporkan kedua orang tua sang penyanyi dangdut, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, ke polisi.

Keluarga KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting dengan tudingan menyebarkan alamat ke media sosial.

Abdul Rozak diduga menyebarkan alamat orang tua KD di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.

"Tanpa sengaja kita enggak tahu menyebarkan alamat rumah klien kami, yang seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu," ujar Edi Prasetio dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Lintas iNews, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya jika ingin mengklarifikasi, pihak Ayu Ting Ting terlebih dahulu mengonfrimasi kepada keluarga KD.

Orang tua Ayu Ting Ting disebut menyebarkan alamat dan foto-foto rumah KD tanpa sepengetahuan keluarga wanita yang menjadi TKW di Singapura itu.

"Kalau niatnya diklarifikasi harus jelas dan tidak main menyebarkan alamat, apalagi foto-foto rumah dalam keadaan (ada) anak dari saudara KD," ungkapnya.

Baca Juga: Padahal Belum Juga Jadi Istri Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Langsung Sesumbar Pamerkan Hal Ini pada Adiknya saat Masuk Kamar Baru sang Desainer Kondang