Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Terduga pelaku dugaan kasus pelecehan dan bullying di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial RT dan EO berencana melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.
Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku, Tegar Putuhena yakin bahwa kliennya tidak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015.
"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada."
"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," ucap Tegar dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (7/9/2021).
Tegar menyebut laporan pegawai MS tidak didukung alat bukti yang kuat.
Menurutnya, bukti yang dilampirkan MS hanya berupa sebuah rilis keterangan yang viral di media sosial.
"Tidak didukung bukti apapun. Satu-satunya sumber yang dijadikan tuntutan, hanya keterangan atau rilis yang sudah terlanjur di media sosial," imbuhnya.