Karena rilis keterangan pegawai MS yang viral itu, Tegar mengatakan pihaknya merasa dirugikan soalnya identitas kedua klien ikut tersebar.
Bukan hanya itu, kedua kliennya juga mendapat kecaman dari warganet lewat media sosial.
"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang kemudian terjadi adalah cyber bullying," jelas dia.
Terduga Pelaku Alami Trauma
Akibat mengalami cyberbullying, terduga pelaku RT dan EO dikatakan mengalami trauma.
"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa."
"Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian, maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar, dikutip dari Tribunnews.
Tegar juga menyebutkan bahwa kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar.
Oleh karena itu, Tegar dan beberapa kuasa hukum terlapor berniat untuk mengadukan hal ini ke Komna HAM.
"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," tandasnya.
Sebelumnya, terduga pelaku RT dan EO telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/9/2021).
Keduanya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.
Diketahui kasus ini terkuak berawal dari pesan terbuka pegawai KPI Pusat berinisial MS yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.
Dalam pesan yang viral tersebut, terdapat tujuh terduga pelaku yang diduga melakukan pelecehan dan bullying terhadap korban.
(*)