Find Us On Social Media :

Terduga Pelaku Kasus Pelecehan di KPI Bakal Laporkan Balik Korban ke Polisi, Ngaku Alami Trauma Gegara Identitas Tersebar

By Mia Della Vita, Selasa, 7 September 2021 | 14:11 WIB

KPI Pusat berikan tanggapan soal twit viral pegawai mengaku dilecehkan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Terduga pelaku dugaan kasus pelecehan dan bullying di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial RT dan EO berencana melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.

Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku, Tegar Putuhena yakin bahwa kliennya tidak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015.

"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada."

"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," ucap Tegar dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (7/9/2021).

Tegar menyebut laporan pegawai MS tidak didukung alat bukti yang kuat.

Menurutnya, bukti yang dilampirkan MS hanya berupa sebuah rilis keterangan yang viral di media sosial.

"Tidak didukung bukti apapun. Satu-satunya sumber yang dijadikan tuntutan, hanya keterangan atau rilis yang sudah terlanjur di media sosial," imbuhnya.

Baca Juga: Kasusnya Jadi Viral di Seantero Negeri, Pegawai KPI Pusat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Minta Netizen Tak Lakukan Hal Ini pada Terduga Pelaku Pelecehan

Karena rilis keterangan pegawai MS yang viral itu, Tegar mengatakan pihaknya merasa dirugikan soalnya identitas kedua klien ikut tersebar.

Bukan hanya itu, kedua kliennya juga mendapat kecaman dari warganet lewat media sosial.

"Akibat rilis yang tersebar itu, identitas pribadi klien kami juga ikut tersebar dan yang kemudian terjadi adalah cyber bullying," jelas dia.

Terduga Pelaku Alami Trauma

Akibat mengalami cyberbullying, terduga pelaku RT dan EO dikatakan mengalami trauma.

"Atas tuduhan MS itu klien kami juga mengalami trauma yang luar biasa."

"Karena tuduhan MS juga tak berdasarkan fakta kejadian, maka kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ke polisi," kata Tegar, dikutip dari Tribunnews.

Tegar juga menyebutkan bahwa kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar.

Baca Juga: Ramai Petisi Boikot Saipul Jamil Hingga Tembus 300 Ribu Tanda Tangan, KPI Akhirnya Ambil Sikap dan Berikan Imbauan Tentang Glorifikasi Sang Pedangdut

Oleh karena itu, Tegar dan beberapa kuasa hukum terlapor berniat untuk mengadukan hal ini ke Komna HAM.

"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," tandasnya.

Sebelumnya, terduga pelaku RT dan EO telah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/9/2021).

Keduanya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.

Diketahui kasus ini terkuak berawal dari pesan terbuka pegawai KPI Pusat berinisial MS yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.

Dalam pesan yang viral tersebut, terdapat tujuh terduga pelaku yang diduga melakukan pelecehan dan bullying terhadap korban.

 

(*)