Rozak dan Umi didampingi polisi setempat tanpa pengacara, mengancam akan menjebloskan orang tua KD ke penjara jika anaknya tidak pulang.Ucapan yang dinilai mengintimidasi tersebut didengar oleh anak KD yang usianya masih bocah.Hal itu menimbulkan ketakutan. Sehingga pihak KD ingin melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke pihak kepolisian.Kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti, Bambang Wahyu Widodo dalam video di YouTube Indosiar, Sabtu (4/9/2021) membenarkan agenda tersebut."Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari Kartika Damayanti," kata dia, mengutip dari TribunJatim.com.Bambang Wahyu lebih lanjut memaparkan alasan keluarga Kartika Damayanti ingin melaporkan orang tua Ayu Ting Ting."Orang tua dari Kartika Damayanti yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," lanjutnya.