Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat kini semakin panjang.
Pasalnya melansir dari antaranews.com, terduga pelaku pelecehan yakni RT dan EO berencana akan melaporkan balik korban MS.
Wacana pelaporan balik terhadap korban MS ini kemungkinan akan diajukan ke pihak kepolisian, Komnas HAM, atau lembaga lainnya.
Rencana pelaporan balik itu dilakukan karena terduga pelaku pelecehan seksual menganggap bahwa MS telah menyebarkan identitas pribadi mereka melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi pesan.
Pasalnya identitas terduga pelaku yang disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi pesan itu berisi nama lengkap mereka.
Sehingga, para keluarga terduga pelaku pelecehan juga mendapatkan perundungan.
"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).