Find Us On Social Media :

Gegara Identitas Pribadi Miliknya Tersebar, Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual yang Terjadi di KPI Pusat Berencana Bakal Laporkan Balik Korban MS

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 7 September 2021 | 17:05 WIB

KPI Pusat berikan tanggapan soal twit viral pegawai mengaku dilecehkan

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat kini semakin panjang.

Pasalnya melansir dari antaranews.com, terduga pelaku pelecehan yakni RT dan EO berencana akan melaporkan balik korban MS.

Wacana pelaporan balik terhadap korban MS ini kemungkinan akan diajukan ke pihak kepolisian, Komnas HAM, atau lembaga lainnya.

Rencana pelaporan balik itu dilakukan karena terduga pelaku pelecehan seksual menganggap bahwa MS telah menyebarkan identitas pribadi mereka melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi pesan.

Pasalnya identitas terduga pelaku yang disebar melalui rilis atau pesan berantai di aplikasi pesan itu berisi nama lengkap mereka.

Sehingga, para keluarga terduga pelaku pelecehan juga mendapatkan perundungan.

"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Kasusnya Jadi Viral di Seantero Negeri, Pegawai KPI Pusat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Minta Netizen Tak Lakukan Hal Ini pada Terduga Pelaku Pelecehan

Tegar Putuhena juga mengatakan, ika ketiga terduga pelaku lainnya yakni RM, FP, dan CL juga tengah mempertimbangkan opsi pelaporan tersebut.

RM, FP, dan CL melalui kuasa hukum mereka masing-masing saat ini sedang mempelajari unsur-unsur pidananya.

"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," imbuhnya.

Kemudian mengutip dari Kompas.com, pengacara MS, Muhammad Mualimin berujar bahwa para terduga pelaku pelecehan tersebut memang mempunyai hak untuk lapor balik.

"Kami percaya Polri profesional dan berpihak pada keadilan untuk korban," kata Mualimin, Selasa (7/9/2021).

Muhammad Mualimin menambahkan, kliennya sudah mengetahui rencana para terduga pelaku pelecehan yang akan melaporkannya balik.

"Ya, MS sudah baca berita itu. Makanya dia makin kecewa," pungkasnya.

Baca Juga: Bakal Ambil Langkah Tegas soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Sebutkan Kerugian yang Dialami

(*)