Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Kasus sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio bak tenggelam begitu saja.Kini kasus ini sudah jarang menjadi perbincangan banyak orang.Padahal, sebelumnya kasus ini begitu menggegerkan.Bahkan, buntut kasus sumbangan ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri akhirnya dimutasi.Selain itu, Irjen Eko juga meminta maaf kepada masyarakat atas kasus tersebut.Dimutasinya Irjen Eko sesuai dengan surat telegram dari Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.Mengutip Tribunnews.com pada Selasa (7/9/2021), Irjen Eko Indra Heri dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri.Posisi Irjen Eko sebagai Kapolda pun digantikan oleh Irjen Toni Hermanto.