Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Holywings Kemang tak diizinkan beroperasi selama pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Larangan Holywings Kemang beroperasi tersebut imbas dari pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan dalam razia yang dilakukan aparat gabungan baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, Nikita Mirzani sebagai salah satu pemilik saham di Holywings tak bisa berkomentar soal penutupan tempat bisnisnya tersebut.
"Itu no comment walaupun gua pemilik saham nggak bisa komen apa-apa," ujar Nikita Mirzani saat Grid.ID temui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Tapi janda tiga anak itu santai menanggapi terkait disegelnya Hollywings.
Menurutnya, hal itu sudah biasa.
"Biasa aja, santai," ucap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Holywings Kemang Disegel karena Melanggar PPKM, Nikita Mirzani Prihatin dengan Pegawainya: Kasihan..
Namun, Niki, panggilan akrabnya itu, tak memungkiri Holywings Kemang mengalami kerugian.
Tetapi Holywings memang sudah mengalami kerugian sedari awal pandemi Covid-19.
"Kalau kerugian mah sebelum kejadian kemarin juga Holywings kan mengalami kerugian, bukan Holywings saja, tapi kan semua bisnis yang ada di Jakarta kayak club-club, kafe-kafe, jadi kerugian bukan hanya di Holywings. Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak. Gitu," ujar Nikita Mirzani.
Kendati begitu, Nikita mengatakan pegawai Holywings masih tetap makmur meskipun tempat ditutup karena PPKM.
"Tapi Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," pungkasnya.
(*)