Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Beberkan Peran Suami yang Menjadi Pentolan Keserakahan Puput Tantriana Sari, Begini Lengkapnya!

By Novia, Rabu, 8 September 2021 | 11:27 WIB

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin

Ditambahkan dari Tribunnews.com, Rabu (8/9/2021), fakta baru mengenai jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Probolinggo dan suaminya kembali terbongkar.Dalam kasus ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan fakta baru terkait Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari .Membongkar keserakahan yang dilakukan, Puput Tantriana Sari ia mengaku bekerja disetir suaminya Hasan Aminuddin.Dalam jual beli jabatan tersebut, Puput Tantriana Sari membeberkan bahwa setiap keputusan yang dilakukan olehnya berasal dari arahan suami."Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," beber Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).Sekalipun Hasan merupakan mantan Bupati Probolinggo beberapa tahun silam, Firli menyebutkan bahwa ini tetap menjadi kesalahan.Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasan sudah tidak bisa ikut campur dalam pemerintahan di daerah Probolinggo.

Baca Juga: Jadi Pesakitan KPK dengan Kekayaan Rp 23 Miliar, Video Kontroversi Bupati Banjarnegara Beberkan Gaji Viral Jadi Sorotan!