Pada 2009, Ju Ji Hoon sempat ditangkap bersama 15 orang lainnya karena ketahuan memesan ekstasi dari salah satu rekan aktris.
Saat menjalani tes urine, ia dinyatakan negatif. Namun Ji Hoon tetap mengaku bahwa ia menggunakannya selama penyelidikan.
"Dia mengonsumi narkoba 1 sampai 2 kali 1 tahun dan 3 sampai 4 bulan lalu."
"Karena tes hanya dapat mendeteksi obat yang dikonsumsi sekitar satu tahun, tes keluar negatif," terang pengacaranya, Lee Jae Man dikutip dari Koreaboo, Rabu (8/9/2021).
Lee Jae Man mengatakan bahwa Ji Hoon mengaku malu dengan perbuatannya sehingga ia memutuskan berkata jujur selama penyelidikan.
Akibat perbuatannya itu, Ju Ji Hoon dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama satu tahun, 120 jam pelayanan masyarakat, serta denda sebesar 360 ribu Won.
Sejak dinyatakan bersalah, karier Ju Ji Hoon pun sempat terhenti dan memilih hiatus sementara.
Selama hiatus, ia menjalani wajib militer. Ia kemudian kembali akting di industri hiburan Korea Selatan pada 2012.
(*)