Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus dugaan ilegal akses telah membuat dokter Richard Lee berstatus tersangka.
Kini, kasus dokter Richard Lee telah masuk tahap pelimpahan berkas atau P19 ke Kejaksaan.
Sehingga dokter Richard Lee kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi berkas.
"Hari ini saya dengan dr Richard Lee akan menemui penyidik, sesuai informasi dan pemberitahuan dari pihak penyidik bahwa berkas pemeriksaan dr. Richard Lee sudah dilimpahkan ke kejaksaan DKI Jakarta," kata Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/9/2021).