Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Dokter Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/9/2021).
Richard Lee datang untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan ilegal access dan penghilangan barang bukti.
Razman Arif Nasution mengatakan jika berkas perkara kasus Richard Lee sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun berkas tersebut belum lengkap sehingga Richard Lee kembalikan ke pihak kepolisian untuk melengkapi hasil pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan kejaksaan DKI Jakarta hari ini diperlukan keterangan tambahan dari dokter Richard Lee," ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Muncul Petisi untuk Memenjarakannya, Begini Tanggapan Kartika Putri