Find Us On Social Media :

Sel Terkunci saat Api Berkobar hingga 41 Narapidana Tewas Terbakar di Lapas Kelas I Tangerang, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

By Annisa Dienfitri, Rabu, 8 September 2021 | 17:35 WIB

Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021). Jenazah tersebut merupakan korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu dini hari.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan sel yang dikunci saat insiden kebakaran berlangsung.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Lanjutnya, satu dari 41 narapidana yang dinyatakan meninggal dunia, tewas saat sedang di perjalanan menuju rumah sakit.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," tambahnya.

Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni akibat adanya hubungan arus pendek listrik.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata Yasonna.

Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972.

Baca Juga: Jerit Pilu dan Kisah Horor Narapidana Lapas Tangerang Terungkap! Begini Tragedi Nahas yang Menimpa Korban di Blok C2 saat Si Jago Merah Membara