Find Us On Social Media :

Sel Terkunci saat Api Berkobar hingga 41 Narapidana Tewas Terbakar di Lapas Kelas I Tangerang, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

By Annisa Dienfitri, Rabu, 8 September 2021 | 17:35 WIB

Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021). Jenazah tersebut merupakan korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu dini hari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

41 narapidana tewas akibat terkunci di dalam sel tahanan saat insiden kebakaran terjadi, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan semua sel di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dalam keadaan terkunci saat kebakaran.

Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi.

"Memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus.

Baca Juga: 41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM Siapkan 5 Tim, Satu di Antaranya untuk Menangani Psikis Keluarga

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan sel yang dikunci saat insiden kebakaran berlangsung.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Lanjutnya, satu dari 41 narapidana yang dinyatakan meninggal dunia, tewas saat sedang di perjalanan menuju rumah sakit.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," tambahnya.

Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni akibat adanya hubungan arus pendek listrik.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata Yasonna.

Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972.

Baca Juga: Jerit Pilu dan Kisah Horor Narapidana Lapas Tangerang Terungkap! Begini Tragedi Nahas yang Menimpa Korban di Blok C2 saat Si Jago Merah Membara

Berdiri selama 42 tahun, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang tidak pernah diperbaiki.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.

 

(*)