Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Musibah kebakaran menimpa lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 1.45 WIB.
"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," kata Yasonna Laoly.
Tak lama setelah itu, Kepala Lapas langsung bertindak dengan menghubungi pemadam kebakaran.
Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran pun tiba di lokasi kejadian dalam kurun waktu 13 menit.
Proses pemadaman kebakaran tersebut berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti berujar kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB dan bermula dari blok C.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," tutur Rika Aprianti.
Musibah kebakaran ini diketahui mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia.
Korban meninggal dunia pun dibawa ke dua Rumah Sakit yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik Lapas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Kemudian mengutip dari Tribunnews.com, dua di antara korban meninggal itu adalah warga negara asing yang berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ucap Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengurus masalah ini.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(*)