Find Us On Social Media :

Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 8 September 2021 | 17:55 WIB

Jeff Smith

Dari tangan Jeff Smith, polisi mengamankan narkoba jenis ganja, dengan bobot 0,3 gram.

Atas perbuatannya, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tentang Narkotika.

 

(*)