Namun, Milano tidak bisa menyampaikan alasan pelimpahan kasus Coki Pardede.
Seperti diketahui, Coki Pardede terjerat kasus narkoba setelah diamankan pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cisauk, Tangerang.
Pihak Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang bukti sabu, alat suntik, serta telepon genggam yang berada di kamar pribadi Coki Pardede.
Setelah menjalani pemeriksaan urin, Coki Pardede dinyatakan positif amfetamin alias sabu.
Selain Coki Pardede, pihak kepolisian juga sudah mengamankan penyuplai narkoba sang komika.
(*)