Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, komika Coki Pardede mengaku kepada penyidik telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 8 bulan.
Namun Milano Lubis selaku kuasa hukum Coki Pardede menyebut kliennya sebenarnya telah mengonsumsi narkoba sejak 2018.
Malah Coki Pardede telah lebih dulu menjalani pengobatan untuk berhenti menggunakan barang haram tersebut.
"Coki ini memang, pemakainya ini mungkin dua tahun lah, tapi memang sedang dalam pengobatan, kita punya track record-nya. Intinya pengobatan dia di mana? Dengan dokter siapa? Obat yang dia konsumsi? Memang dia dalam proses pengobatan," kata Milano Lubis saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).
"Pada waktu ditangkap memang dalam proses pengobatan," sambungnya.
Seperti diketahui, Coki Pardede terjerat kasus narkoba setelah diamankan pihak kepolisian di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cisauk, Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).
Pihak Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan barang bukti sabu, alat suntik, serta telepon genggam yang berada di kamar pribadi Coki Pardede.