Find Us On Social Media :

Kejam! Tak Hanya Habisi Nyawa dengan Cara Menebas Leher, Seorang Pria Juga Tega Belah Perut untuk Ambil Bayi dalam Kandungan Istrinya

By Hana Futari, Kamis, 9 September 2021 | 11:13 WIB

Kejam! Tak Hanya Habisi Nyawa dengan Cara Menebas Leher, Seorang Pria Juga Tega Belah Perut untuk Ambil Bayi dalam Kandungan Istrinya

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Kasus pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya di Bengkulu.Seorang pria bernama Romi Septiawan tega menghabisi nyawa istrinya, Erni Susanti yang tengah berbadan dua.Nyawa Erni Susanti melayang setelah Romi Septiawan menebas lehernya dengan parang.Dikutip Grid.ID dari Suar.id, akun Instagram makassar_iinfo, mengabarkan terjadi adu mulut antara sepasang suami istri dan berujung maut pada 22 Februari 2019.Postingan tersebut menyebutkan bahwa awal mula cekcok yang terjadi pada pasangan tersebut berawal dari Romi tak diizinkan melihat ponsel istrinya.Dalam kondisi tersulut emosi, Romi kemudian menuju rumah tetangganya untuk meminjam parang.Saat meminjam benda tajam tersebut, Romi beralasan ingin mengupas kelapa.

Baca Juga: Empat Pria Perkosa dan Siksa Gadis 9 Tahun hingga Tewas di Krematorium, Kasusnya Sebabkan 4 Hari Protes di New Delhi

Setibanya di rumah Romi meletakan parang tersebut di atas tempat tidur dan ditutupi selimut.Korban yang saat itu tengah tidur pun kemudian terbangun.Adu mulut antara pasangan suami istri itu kembali berlanjut.Romi Septiawan kembali tersulut emosi dan mengambil parang hasil pinjaman dari tetangganya.Di tengah pertengkaran tersebut, Romi mengayunkan parang ke leher sang istri.Setelah itu, Romi Septiawan merobek perut istrinya dengan parang yang sama."Parah… Gara-gara tidak diizinkan lihat hp istrinya, suami tebas leher istri yang hamil tua kemudian belah perut istrinya lalu mengambil bayi dari perutnya,” begitu bunyi keterangan postingan tersebut.

Baca Juga: 21 Hari Belum Juga Terkuak! Sosok Penting Ini Rela Langsung Turun Tangan untuk Periksa Yosef Demi Segera Bongkar Dalang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Beruntung, bayi tersebut berhasil diselamatkan meskipun nyawa Erni Susanti melayang dalam kondisi bersimbah darah.Setelah melakukan aksi biadab itu, Romi langsung keluar rumah.Dia sempat memberi tahu tetangga sebelah rumah sebelum kemudian langsung kabur.Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Gridhot.id, dalam video yang dibagikan akun Instagram @Ndorobeii, Romi Septiawan (30) mengaku tega membunuh Erni Susanti (29) sang istri yang sedang hamil tua karena telah terpancing amarah."Pertamanya kami ribut empat bulanan pak masalah HP, jadi Hp dia tu seperti ada menyimpan seperti kode, trus saya bilang apa, jujur aja gapapa, kata dia ga ada apa apa," ujar Romi dalam video tersebut.Romi Septiawan menyebut bahwa pertengkarannya dengan sang istri sudah berlangsung selama 4 bulan."Terus lama lama saya tanya, dia balik ngotot, kadang saya diam kadang saya keluar, kadang ribut, pokoknya sudah empat bulanan,” jawab tersangka.

Baca Juga: Rasa Trauma Sudah Tak Bisa Terobati, Wanita Ini Harus Telan Pil Pahit Usai Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Kakaknya 38 Tahun Lalu Justru Dibebaskan: Saya Harap Dia Mati di Balik Jeruji Besi!

Romi Septiawan juga menyebut bahwa istrinya tak bisa diajak untuk berbicara baik-baik mengenai permasalahan mereka."Pas saya ajak ngobrol baik-baik dia langsung tinggalin ke kamar, maksudnya saya mau tanya, terus masalahnya seperti itu nggak ada yang lain," terangnya.“Setiap saya ajak ngobrol dia langsung masuk kamar, nggak pernah jelaskan atau tunggu saya dulu, biar saya ngomel sedikit,” tambah Romi ketika dimintai keterangan oleh pihak terkait.Romi yang sempat menghampiri tetangga setelah menghilangkan nyawa istrinya pun mengakui perbuatan kejinya."Kak tolong kak, aku motong Erni kak, tolong,” teriak Romi setelah menghabisi istrinya dan sempat meminta tolong ke tetangganya.Kepada tetangganya itu, Romi pun meminta tolong setelah menghabisi nyawa sang istri.

Baca Juga: Diterjunkan ke Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Anjing Pelacak Diduga Sempat Gonggongi Satu Saksi, Begini Kata Kuasa Hukum Yosef

 

(*)