Find Us On Social Media :

Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Melarikan Diri dari Wartawan bersama Kalina Ocktaranny

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 9 September 2021 | 13:13 WIB

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktaranny

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Majelis Hakim telah memvonis Vicky Prasetyo dengan hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 5 ribu.Menurut pantauan Grid.ID, Kalina Ocktaranny menangis saat mendengar vonis suaminya.Seusai sidang Vicky Prasetyo datangi Kalina Ocktaranny untuk memeluk istrinya.Saat ditunggu awak media di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky menggandeng Kalina Ocktaranny langsung ke mobil."Nanti sama pengacara saya saja," kata Vicky sambil jalan ke mobil, Kamis (9/9/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sebelumnya Vicky telah jalani hukuman selama 2 bulan 10 hari penjara.Namun pihak Vicky masih mempertimbangkan apakah dirinya akan mengajukan banding.

Baca Juga: Dulu Jadi Omongan Seantero Negeri Usai Dikabarkan Nikahi Angel Lelga, Tengok Istana Mewah Pedangdut Legendaris Ini, Bertabur Barang Mewah hingga Ruang Keluarganya Disulap Jadi Tempat Ibadah

Saat sidang dihadiri oleh Kalina Ocktaranny, ia pun menangis mendengar putusan Hakim.Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman. Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Dahulu Jadi Saksi di Balik Perceraian Orang Tuanya, Vicky Prasetyo Kini Bertindak sebagai Imam Salat Jenazah sang Ayah

 

(*)