Find Us On Social Media :

Kalina Ocktaranny Menangis dengar Vonis Vicky Prasetyo yang Dinyatakan Bersalah atas Laporan Angel Lelga

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 9 September 2021 | 13:36 WIB

Kalina Ocktaranny Menangis dengar Vonis Vicky Prasetyo yang Dinyatakan Bersalah Atas Laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Vicky Prasetyo telah jalani sidang beragendakan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).Sidang tersebut atas laporan Angel Lelga yang dilaporkan pada November 2018.Hakim Ketua menyatakan suami Kalina Ocktaranny bersalah dan divonis empat bulan penjara."Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 5 ribu," kata Hakim Ketua.Sebelumnya Vicky telah jalani hukuman selama 2 bulan 10 hari penjara.Saat sidang dihadiri oleh Kalina Ocktaranny, ia pun menangis mendengar putusan Hakim.Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.

Baca Juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Melarikan Diri dari Wartawan bersama Kalina Ocktaranny

Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman. Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Dulu Jadi Omongan Seantero Negeri Usai Dikabarkan Nikahi Angel Lelga, Tengok Istana Mewah Pedangdut Legendaris Ini, Bertabur Barang Mewah hingga Ruang Keluarganya Disulap Jadi Tempat Ibadah

 (*)