Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, sang Ibunda: Kecewa, Anak Saya Tidak Bersalah!

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 9 September 2021 | 16:19 WIB

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktaranny

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vicky Prasetyo telah divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Dalam sidang hadir Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, yang nampak terkejut dengan putusan Majelis Hakim.

Melihat itu, Emma Fauziah mengaku kecewa, lantaran anaknya tidak bersalah.

"Pastinya kecewa lah, anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar," kata Emma usai sidang.

Tapi mau bagaimana pun, ia coba menerima putusan Majelis Hakim.

"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," ucapnya lagi.

Sebelumnya, Vicky telah jalani hukuman selama 2 bulan 10 hari penjara.

Baca Juga: Dahulu Jadi Saksi di Balik Perceraian Orang Tuanya, Vicky Prasetyo Kini Bertindak sebagai Imam Salat Jenazah sang Ayah