Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio membedah fenomena penghentian amplifikasi dan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil di layar televisi usai menjalani hukuman kasus kejahatan seksual.
Agung Suprio sekaligus meluruskan komentar soal KPI telat bertindak atau bertindak setelah viral.
“Jadi tuh harus klarifikasi di Instagram KPI, keburu viral baru gercep, padahal kita bekerja pasca tayang,” kata Agung Suprio di YouTube, Kamis (9/9/2021).
Agung Suprio menitikberatkan pada euforia penyambutan Saipul Jamil di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
KPI tidak sepakat dengan televisi menayangkan euforia Saipul Jamil.
Bagi Agung, tidak laik Saipul Jamil disambut bak pahlawan.
“Kita kaget juga penyambutannya ibarat seperti pahlawan, pahlawan juga enggak begitu juga kali,”
“Dikalungin seolah dia tidak bersalah, kemudian publik kan enggak suka kenapa mantan narapidana, iya (narapidana kejahatan seksual), dielu-elukan seperti pahlawan,” kata Agung Suprio lagi.
Sejauh ini, KPI mengutamakan kepentingan publik.
KPI juga diskusi soal perdebatab Hak Asasi Manusia dan kepatutan publik.
Sebab, televisi adalah ruang publik.
“Nah ini titik awalnya, dia tampil di TV, orang engga suka, kita diskusi perdebatan antara HAM dan kepatutan publik,” tandasnya.
(*)