Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut diakibatkan oleh masalah instalasi listrik.
Lalu mengutip dari Tribun Jakarta, Kepala Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani memaparkan bahwa sejak Kamis (9/9/2021), korban tewas bertambah sebanyak 3 orang.
Ketiga korban tewas tersebut semuanya menderita luka bakar di atas 80 persen.
"Iya betul ada meninggal, jadi total yang meninggal ada tiga pasien dengan luka bakar semua di atas 80, 89 persen," tutur Hilwani.
Korban pertama meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB, selang 3 jam atau tepatnya pukul 06.00 WIB, korban kedua meninggal dunia.
Sedangkan korban ketiga diketahui meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB.
(*)