Find Us On Social Media :

Emak-Emak yang Mencuri Susu dan Minyak Kayu Putih untuk Kebutuhan Sehari-hari Akhirnya Dibebaskan, sang Pemilik Toko Merasa Iba Setelah Sambangi Lokasi Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 9 September 2021 | 19:45 WIB

MRS dan YLT, pengutil di toko kelontong di Blitar, yang kini dibebaskan dari jeratan hukum menyusul dicabutnya laporan polisi oleh pemilik toko

Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua wanita itu adalah warga kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

MRS dan YLT mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lalu pada Rabu (8/9/2021), dua ibu-ibu itu akhirnya dibebaskan dari tuduhan yang menjerat mereka.

MRS dan YLT bebas setelah kedua pemilik toko, Anik dan Hendrik, sepakat untuk mencabut tuntutan mereka.

Anik bahkan sempat meminta maaf karena telah melaporkan MRS dan YLT.

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik, Rabu (8/9/2021).

Bahkan Anik ternyata telah berkunjung ke kediaman MRS dan YLT.

Baca Juga: Hatinya Ikut Ngilu Lihat Emak-emak Pencuri Susu Terancam 9 Tahun Penjara, Atta Halilintar Siap Pasang Badan Buat Bantu Hotman Paris Lakukan Ini