Find Us On Social Media :

Emak-Emak yang Mencuri Susu dan Minyak Kayu Putih untuk Kebutuhan Sehari-hari Akhirnya Dibebaskan, sang Pemilik Toko Merasa Iba Setelah Sambangi Lokasi Ini

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 9 September 2021 | 19:45 WIB

MRS dan YLT, pengutil di toko kelontong di Blitar, yang kini dibebaskan dari jeratan hukum menyusul dicabutnya laporan polisi oleh pemilik toko

Setelah kunjungannya, Anik kemudian merasa iba pada MRS dan YLT.

"Ya saya merasa kasihan setelah saya melihat keluarganya. Ya sudah itu saja, merasa kasihan," ungkapnya.

Kemudian mengutip dari SURYA.co.id, karena kerugian yang disebabkan MES dan YLT sekitar Rp 640 ribu, maka pihak kepolisian memilih untuk melakukan mediasi.

Alhasil mediasi antara korban dan pelaku itu akhirnya berhasil.

"Karena kerugiannya cuma segitu (sekitar Rp 640 ribu), maka kami lakukan mediasi. Dan korbannya bersedia menerimanya atau tak menuntut lagi, dengan mencabut laporannya," kata Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom.

Sebelum dibebaskan, MRS dan YLT juga diimbau oleh pihak berwajib agar tidak melakukan tindak kejahatan lagi.

Tuntutan hukuman mereka sejatinya juga semakin ringan karena MRS dan YLT belum pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya.

Baca Juga: Nuraninya Terketuk Lihat Kasus Emak-emak Curi Susu dan Minyak Kayu Putih yang Terancam 9 Tahun Penjara, Hotman Paris Siap Lakukan Ini Hingga Colek Pihak Kepolisian Setempat